
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi RUU Hak Cipta di DPR RI pada Rabu (27/8/2025) memanas setelah musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani berulang kali menyela pernyataan Ariel Noah dan Judika. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, awalnya berjalan kondusif. Namun, tensi meningkat saat Ariel mengungkap keresahan penyanyi tentang mekanisme izin tampil yang dianggap membingungkan. Ariel menegaskan, banyak penyanyi bingung apakah izin harus diajukan langsung oleh mereka bahkan untuk acara kecil seperti pentas sekolah atau pertunjukan kafe.
Ariel Pertanyakan Kewajiban Izin Penyanyi
Dalam forum tersebut, Ariel menyoroti ketidakjelasan aturan soal siapa saja yang wajib mengurus izin tampil. Menurutnya, Undang-Undang Hak Cipta tidak memberikan klasifikasi jelas mengenai penyanyi yang wajib mengajukan izin. “Apakah hanya penyanyi dengan bayaran besar atau semua penyanyi tanpa terkecuali?” tanyanya. Ariel juga menambahkan bahwa dalam praktiknya, banyak pihak menafsirkan aturan berbeda-beda sehingga menimbulkan kebingungan di lapangan.
Ahmad Dhani Memotong Pembahasan
Ketika Ariel belum selesai menyampaikan pandangan, Ahmad Dhani tiba-tiba meminta bicara dan langsung menyela. “Pak Ketua, bisa saya jawab sebagai anggota DPR?” katanya dari kursi peserta rapat. Dhani menilai persoalan yang disampaikan Ariel sudah dibahas dalam forum sebelumnya. Aksi interupsi itu membuat jalannya rapat terganggu hingga Ketua Komisi XIII harus turun tangan. Willy menegaskan bahwa forum RDPU bukan tempat memperdebatkan pandangan, melainkan untuk mencatat dan menginventarisasi masalah dari para pemangku kepentingan.
Judika Ungkap Masalah Royalti di Lapangan
Setelah Ariel, giliran Judika berbicara. Ia menyoroti pengalaman pribadi ketika membawakan lagu orang lain. Menurutnya, penyanyi sering kali hanya mengikuti permintaan penyelenggara acara. Judika menjelaskan bahwa dirinya selalu mencantumkan klausul dalam kontrak agar royalti dari lagu yang dibawakan tetap dibayarkan kepada penciptanya. Ia menekankan bahwa inti masalah sebenarnya bukan pada izin, melainkan lemahnya sistem distribusi royalti yang tidak berjalan efektif.
Dhani Kembali Menyela Judika
Pernyataan Judika kembali dipotong Ahmad Dhani. Saat Judika menyebut ada kondisi yang membuat ekosistem musik terasa “kurang enak,” Dhani langsung bertanya, “Kurang enaknya di mana?” Pertanyaan itu diulang dua kali hingga membuat Judika sempat terdiam. Momen ini membuat suasana rapat kembali memanas dan perhatian peserta tertuju pada perdebatan antara keduanya.
Teguran Keras dari Pimpinan Rapat
Melihat situasi tidak kondusif, Willy Aditya segera mengambil alih. Ia menegur Ahmad Dhani agar tidak menyela pembicaraan narasumber. “Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini. Sekali lagi, kami berhak untuk mengeluarkan jenengan dari forum,” ucap Willy dengan tegas. Teguran itu membuat ruangan hening sesaat, sebelum rapat dilanjutkan kembali dengan Judika yang menyelesaikan pernyataannya.
Fokus pada Hak Moral dan Ekonomi Pencipta Lagu
Judika menegaskan bahwa tujuan utama pencipta lagu adalah agar karya mereka dikenal luas. Namun, jika hak moral dan ekonomi mereka tidak terpenuhi, barulah mereka berhak mengajukan keberatan. Ia menilai distribusi royalti masih menjadi titik lemah yang harus diperbaiki dalam revisi RUU Hak Cipta. “Kalau hak ekonomi ini tidak kita dapatkan, kita harus tahu masalahnya di mana. Dan kita semua tahu sistem pengelolaan mekanisme royalti masih lemah,” jelasnya.
Baca Juga : Apple Event 9 September 2025 Jadi Sorotan Dunia Teknologi
Piyu dan Musisi Lain Juga Sampaikan Masukan
Selain Ariel dan Judika, beberapa musisi lain seperti Piyu dari Padi juga memberikan pandangan. Piyu menyatakan perlunya mekanisme izin sebelum tampil untuk memperkuat posisi pencipta lagu. Meski demikian, ia juga mengakui adanya kendala teknis di lapangan. Rapat RDPU ini pun semakin menunjukkan adanya perbedaan pandangan di kalangan musisi tentang cara terbaik melindungi hak cipta tanpa menyulitkan pelaku industri musik.
Polemik Izin Tampil Jadi Perhatian Utama
Polemik izin tampil musisi menjadi topik yang paling banyak diperdebatkan dalam rapat. Sebagian mendukung aturan ketat untuk melindungi hak pencipta, sementara sebagian lain menilai aturan terlalu kaku justru akan menyulitkan penyanyi. Ariel dan Judika sama-sama menekankan perlunya kejelasan klasifikasi dan sistem distribusi royalti agar ekosistem musik tetap sehat dan adil bagi semua pihak.
Jalan Panjang Revisi UU Hak Cipta
Rapat di DPR ini menjadi bagian dari proses panjang revisi Undang-Undang Hak Cipta yang sudah lama dinanti kalangan musisi. Harapannya, revisi kali ini bisa memperbaiki kelemahan sistem sebelumnya, terutama dalam hal izin tampil, mekanisme royalti, dan perlindungan hak moral pencipta lagu. Namun, dinamika rapat menunjukkan bahwa masih ada perbedaan pandangan antara musisi, pelaku industri, dan legislator. Proses ini diperkirakan masih akan memakan waktu panjang sebelum mencapai kesepakatan final.
